WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah pasti dalam pemanggilan saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa rencana tersebut masih berada dalam tahap telaah internal lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Disidik Kejati
“Ya, biasanya ditelaah dulu,” ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menuturkan pihaknya masih melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan arah penyelidikan dan menentukan siapa saja pihak yang nantinya akan dimintai keterangan dalam perkara yang menyita perhatian publik itu.
Menurut Setyo, setiap laporan maupun informasi tambahan yang diterima KPK akan dikaji terlebih dahulu oleh direktorat terkait sebelum diputuskan langkah berikutnya.
Baca Juga:
PT Medan Digeruduk Massa Terkait Kasus Korupsi Eks Bendahara PUPR Nisel, Diduga Ada Rekayasa Hukum
“Saya belum cek. Nanti pasti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat akan merespons seperti apa,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan audit terhadap proyek strategis nasional tersebut, Setyo menegaskan bahwa penanganan perkara baru saja dimulai dan masih menunggu hasil kajian awal. “Baru juga (ditangani),” ucapnya singkat.
Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat Whoosh mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark up.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujarnya.
Mahfud kemudian menambahkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up, harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Dua hari kemudian, pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi mengenai dugaan korupsi tersebut.
Respons saling bersahutan pun terjadi antara Mahfud dan KPK, hingga pada 26 Oktober 2025 Mahfud menyatakan siap dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025 mengonfirmasi bahwa perkara dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]