WahanaNews.co | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin, terkait operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Karomani.
"Ada tim penyidik KPK datang ke Gedung Rektorat pagi ini, dan saya diminta pimpinannya datang terkait kedatangan para petugas KPK tersebut," kata Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila M. Komarudin di Bandarlampung, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Eks Rektor Unila Divonis 10 Tahun Penjara
Komarudin mengatakan kedatangan tim penyidik KPK tersebut berkaitan dengan OTT Karomani karena kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Saya juga belum tahu apa kegiatannya, bisa saja ini ada indikasi dengan Rektor Unila. Saya hanya menemani saja," tambahnya.
Sementara itu, pada kesempatan serupa, puluhan mahasiswa Unila melakukan orasi di depan Gedung Rektorat untuk menyampaikan keluhan dan kekecewaan mereka atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan para petinggi universitas tertua di Lampung itu.
Baca Juga:
Perkembangan Kasus Suap Penerimaan Maba: Mantan Rektor Unila Segera Disidang
Dalam penyampaian orasi itu, para mahasiswa mengaku kecewa atas tindak pidana korupsi berupa penyuapan di tingkat pendidikan tinggi yang melibatkan rektor dan sejumlah pejabat Unila.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani (KRM), selaku Rektor Unila periode 2020-2024, bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba).
KPK juga menetapkan pihak swasta Andi Desfiandi (AD) selaku tersangka pemberi suap.