WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami sosok "Ibu" yang disebut-sebut dalam sidang perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut mengenai sosok "Ibu" itu kepada tim penyidik.
Baca Juga:
Makin Memanas, KPK Tantang Hasto Tunjukan Bukti Jika Tak Terlibat Kasus Harun Masiku
"Karena itu munculnya di sidang, tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya, apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu," ujar Tessa dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Sebelumnya, sidang perkara ini diwarnai dengan kemunculan kesaksian mengejutkan terkait adanya "perintah Ibu" dalam proses suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (24/4/2025), kesaksian tersebut muncul, meski tidak dijelaskan secara gamblang siapa sosok "Ibu" yang dimaksud.
Baca Juga:
Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Ini Keterangan Kusnadi
Kesaksian itu bermula dari keterangan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, yang mengakui bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk periode DPR RI 2019-2024.
Jaksa bertanya, "Saudara pernah berkomunikasi dengan Saeful yang menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta proses-proses PAW ini adalah terdakwa Hasto?"
Tio menjawab, "Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya."
Jaksa kembali meminta klarifikasi, "Bagaimana?"
"Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di chattingan kalau saya enggak salah kok," tutur Tio.
Jaksa kemudian memperdalam dengan menanyakan tentang pernyataan bahwa Hasto sempat menelepon Saeful untuk menitipkan pesan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengenai "perintah Ibu" dalam proses PAW tersebut.
Tio tidak langsung memberikan jawaban tegas, melainkan mempersilakan Jaksa untuk mendengarkan sendiri rekaman percakapan tersebut.
"Nanti kita putarkan, saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, 'bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?" tanya Jaksa.
"Iya, kan ada rekamannya," sahut Tio.
Tio menambahkan bahwa ia mengetahui Hasto menjadi jaminan dalam proses PAW Harun Masiku.
"Jadi di situ Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa, Pak Hasto, gitu yang saudara dengar dari Saeful ya?" tanya Jaksa.
"Ya, Saeful-nya bicara begitu karena ada rekamannya kok," jawab Tio.
Jaksa kemudian membacakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mempertegas keterlibatan Hasto, yang kembali menyinggung soal "perintah Ibu".
"Kemudian, percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saeful. 'Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta'. Maksudnya adalah saudara berpendapat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?" tanya Jaksa.
Tio mengoreksi, "Percakapan kayaknya salah deh, bukan sama Saeful."
"Eh iya, saudara dengan Wahyu," sahut Jaksa.
"Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu," ujar Tio menegaskan.
Keterangan Tio tersebut membuka ruang baru bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh siapa sosok "Ibu" yang dimaksud, yang kini menjadi perhatian dalam upaya mengungkap keseluruhan fakta kasus Harun Masiku.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]