WahanaNews.co | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak hanya menggeledah ruangan kerja mantan kader Gerindra, M Taufik dan politikus PDI Perjuangan atau PDIP Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan juga dilakukan di ruang kader PKS, Golkar, dan staf Komisi C Bidang Keuangan.
"Yusriah Dzinnun, Judistira Hermawan sama Udin, staf Komisi C," kata seorang sumber, melansir Tempo.co, Minggu 22 Januari 2023.
Baca Juga:
KPK Dibanjiri Laporan Pungutan Buat Danai Pilkada Petahana, Buntut OTT Gubernur Bengkulu
Saat ini, Yusriah Dzinnun merupakan anggota Komisi D Bidang Pembangunan asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B Bidang Perekonomian pada 2017. Selain itu, dia juga pernah dirotasi ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2022.
Selanjutnya, Judistira Hermawan merupakan kader Golkar yang saat ini menjadi anggota Komisi D Bidang Pembangunan.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari lalu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penggeledahan tersebut sehubungan dengan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca Juga:
OTT Jelang Pilkada Bengkulu, Relawan: KPK Seperti Kurang Kerjaan
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," ucap dia.
Pada saat penggeledahan tersebut, penyidik mengecek beberapa ruangan, seperti ruang rapat Komisi C, Lantai 10, termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan ruang kerja anggota DPRD DKI sekaligus eks politikus Gerindra, M. Taufik.
Ali Fikri bantah KPK geledah ruang Prasetyo Edi