Pada Kamis (02/10/2025), KPK mengumumkan identitas 21 tersangka dalam perkara tersebut.
Namun pada Selasa (16/12/2025), KPK menghentikan penyidikan terhadap satu tersangka karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi.
Baca Juga:
KPK Buka Data Keuangan, Audit BPK Resmi Dimulai
Dengan demikian, tersisa 20 tersangka yang terdiri atas tiga penerima suap yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar, serta staf Anwar Sadad Bagus Wahyudiono.
Sebanyak 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang meliputi Anggota DPRD Jawa Timur 2019–2024 Mahfud, Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi, pihak swasta Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, Abdul Motollib, Mochamad Mahrus, A Royan, Wawan Kristiawan, Sukar, Ra Wahid Ruslan, Mashudi, M Fathullah, Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, serta Jodi Pradana Putra.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.