WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa meskipun jumlah personel lembaga tersebut terbatas, KPK tetap mampu melakukan penyelidikan secara tertutup dan mengungkap tindak pidana korupsi di berbagai daerah.
"Kami bisa berada di mana saja. Walaupun jumlah kami tidak banyak, tetapi kami dapat menempatkan personel secara selektif dan prioritas," ujar Setyo dalam Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi Pasca-Pelantikan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:
KPK: Potensi kerugian Negara Kasus LPEI Capai Rp11,7 Triliun
Acara tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu, Setyo mengingatkan bahwa KPK memiliki jangkauan luas dan dapat hadir di mana saja untuk menindak praktik korupsi.
Sebagai contoh, Setyo menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Setelah OTT, KPK Kumpulkan Bukti di Kantor DPRD OKU
Meskipun lokasinya jauh dari ibu kota provinsi, tim KPK tetap mampu menjangkau dan menangkap para pelaku.
"Tempatnya cukup terpencil, berjarak beberapa jam dari ibu kota provinsi, tetapi tetap terdeteksi oleh KPK," katanya.
Kasus tersebut mencuat setelah anggota DPRD diduga meminta jatah anggaran pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan APBD 2025.