Perkara dugaan tindak pidana korupsi itu mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengondisian pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.
Baca Juga:
Bareskrim Gerebek Meja Goyang Timah Ilegal, 16 Ton Pasir Timah Sempat Diselundupkan
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama dan terakhir menjalani pemeriksaan pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, KPK sempat kembali melayangkan panggilan kepada Budi Karya Sumadi, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.