Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru memberi informasi detail bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan tersangka.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara.
"Sejauh ini kami mendapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini yang terus kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan, tentu pasti kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," ucap Ali beberapa waktu lalu. [jat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.