WAHANANEWS.CO, Jakarta - KPK memilih menepi dari pengusutan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan menyerahkan panggung utama penanganan perkara itu kepada Kejaksaan Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan belum menjalin koordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi program MBG.
Baca Juga:
Kajari Sergai Ditangkap Kejagung, Kejati Sumut Gerak Cepat Tunjuk Bani Ginting Jadi Plh
Lembaga antikorupsi itu memilih memercayakan penanganan kasus tersebut kepada Korps Adhyaksa yang saat ini dinilai sudah bergerak cepat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai penyidikan yang berjalan di Kejaksaan Agung masih tergolong baru.
Menurut Setyo, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus saat ini sedang fokus menjalankan rangkaian pemeriksaan intensif.
Baca Juga:
Gara-gara Tumbler “Tank Day”, Starbucks Korea Diboikot hingga Tutup 2 Ribu Gerai
“Ya mungkin karena masih baru, banyak kegiatan-kegiatan pemeriksaan yang diseriusi, sementara memang belum ada secara langsung,” kata Setyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo memandang koordinasi formal antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam perkara MBG belum menjadi kebutuhan yang mendesak.
Ia menilai proses penegakan hukum yang berada di bawah kendali Jampidsus sudah berjalan cepat dan masih berada di jalur yang tepat.