Kejaksaan Agung juga telah melakukan sejumlah langkah agresif dalam penyidikan perkara tersebut.
Langkah itu antara lain penahanan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Baca Juga:
Kajari Sergai Ditangkap Kejagung, Kejati Sumut Gerak Cepat Tunjuk Bani Ginting Jadi Plh
“Kemudian ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung khususnya dari Pidana Khusus, ya kami sementara melihatnya itu sudah berjalan,” beber Setyo.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa KPK belum melihat alasan kuat untuk masuk lebih jauh dalam perkara yang saat ini sedang ditangani Kejagung.
“Ya mungkin bisa disebut belum terlalu pentinglah untuk kita melakukan koordinasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Gara-gara Tumbler “Tank Day”, Starbucks Korea Diboikot hingga Tutup 2 Ribu Gerai
Sikap KPK tersebut juga diambil untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara antarlembaga penegak hukum.
Setyo menegaskan, KPK memilih menghentikan sementara aktivitas penyelidikan kasus dugaan korupsi MBG setelah Kejagung melakukan upaya paksa.
Menurut dia, langkah itu ditempuh untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.