Sebelumnya, Pahala menyebut pihaknya tak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael soal kepemilikan Rubicon.
Pahala mengatakan, pihaknya meminta data kepemilikan Rubicon kepada Samsat.
Baca Juga:
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Pemerasan Jaksa di Palu, Fakta Baru Terkuak
KPK juga tidak percaya dengan klaim Rafael yang menjual Rubicon kepada saudaranya.
KPK akan memeriksa catatan transaksi bank untuk mengambil catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat menjual.
“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya dalam Kasus Suap Hakim PN Depok
Mobil Rubicon Rafael disorot karena menjadi barang bukti penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.
Mario dikenal kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial seperti menggunakan Rubicon dan Harley Davidson.
Belakangan terungkap bahwa Mario adalah anak seorang pejabat di DJP, Kementerian Keuangan.