Sebelumnya, Pahala menyebut pihaknya tak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael soal kepemilikan Rubicon.
Pahala mengatakan, pihaknya meminta data kepemilikan Rubicon kepada Samsat.
Baca Juga:
Penanganan Perkara Muhammad Suryo di KPK Disorot Publik
KPK juga tidak percaya dengan klaim Rafael yang menjual Rubicon kepada saudaranya.
KPK akan memeriksa catatan transaksi bank untuk mengambil catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat menjual.
“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
Mobil Rubicon Rafael disorot karena menjadi barang bukti penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.
Mario dikenal kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial seperti menggunakan Rubicon dan Harley Davidson.
Belakangan terungkap bahwa Mario adalah anak seorang pejabat di DJP, Kementerian Keuangan.