KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terima dijuluki Kepolisian Sektor (Polsek) Kuningan. Julukan itu diberikan oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar alias Uceng.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Diapresiasi Guru Besar Hukum
Uceng mengkritik terlalu banyaknya polisi yang direkrut KPK. Dia mempertanyakan apa perbedaan KPK dengan kepolisian. Uceng mengingatkan KPK didirikan sebagai lembaga independen yang berbeda dengan kepolisian dan kejaksaan.
"Sekarang malah sulit lagi membedakan mana KPK dan mana kepolisian sektor kuningan," kata Uceng dalam Political Show CNN Indonesia TV, Senin (9/12), melansir CNNIndonesia.com.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tak terima dengan julukan itu. Dia menjelaskan hanya ada sekitar 100 dari 2 ribu orang pegawai KPK yang berasal dari Polri.
Baca Juga:
Kasus Magang Palsu Jerman, Guru Besar di Jambi Dapat Cuan Rp48 Juta
Dia mengatakan sejak awal pun semua penyidik KPK berasal dari Polri. Baru pada 2012, setelah kejadian Cicak versus Buaya, KPK mulai merekrut penyidik independen.
"Ada jangka waktu sekitar 9 tahunlah KPK itu mulai dibangun segala macam yang melakukan penyidikan itu Polri semua," ujar Tessa.
"Termasuk salah satunya yang terkenal saat ini teman-teman yang sudah disiram air keras Bang Novel Baswedan itu asalnya dari Polri," imbuhnya.
Tessa juga membantah para penyidik kepolisian membuat KPK tidak efektif. Dia membantah para penyidik itu punya konflik kepentingan saat menangani kasus yang melibatkan Polri.
"Ya saya pikir harus dibalik. Apa buktinya bahwa penyidik itu tidak independen?" ujar Tessa.
Uceng menjawab, "Mudah sekali, Mas, sebenarnya. Ketika mereka masuk jadi penyidik di situ, tetapi dia punya karier itu tetap di kepolisian. Naik pangkatnya, demosi, promosinya, itu tergantung di kepolisian."
[Redaktur: Alpredo Gultom]