Belakangan diketahui, KPK memang memanggil dua pengacara Lukas Enembe. Pekan ini, mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK pada Kamis (24/11).
Pemeriksaan itu merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK. Sebelumnya, Aloysius Renwarin tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Dalam keterangannya, Aloysius Renwarin mengaku dipanggil dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi korupsi. Namun Aloysius meminta untuk diperiksa di Jayapura, Papua.
"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua," kata Aloysius dalam keterangannya, Selasa (22/11).
Dia mengaku mengirimkan surat resmi kepada KPK soal permintaan pemeriksaan di Jayapura, Papua. Dia juga mengklaim permintaan itu sudah disetujui oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Dan Pak Asep sendiri, sudah mengiyakan permintaan saya, untuk diperiksa di Jayapura, Papua," ujarnya. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.