"Nah, faktanya dari KPK berdiri sampai sekarang, dari 774 (lembaga), baru 64,1 persen yang pernah ada laporannya ke KPK. Pernah ada laporannya," terang Pahala.
Oleh karenanya, Pahala menyebut laporan gratifikasi itu masih terbilang cukup rendah.
Baca Juga:
Jerat Eks Pegawai MA Zarof Ricar, Kejagung Buka Peluang Lewat TPPU Gratifikasi Rp920 Miliar
Khususnya pelaporan dari Pemerintah Daerah.
"Dengan kata lain, laporan gratifikasi ini masih sangat rendah, karena masih ada sekitar 36% yang tidak pernah ada laporan gratifikasinya ke KPK selama KPK berdiri. Terutama pemerintah daerah, ada sekitar 200 Pemerintah Daerah tidak pernah kita dapat laporan gratifikasi," ucap Pahala.
Namun, Pahala pun juga menyebut jika daerah yang pernah melaporkan gratifikasi juga tak menjamin terbebas dari penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:
Terkait Rencana Suap Kasasi Ronald Tannur, Bawas MA Periksa Zarof Ricar
"Walaupun kalo ada aja, masih belum menunjukkan bahwa itu bersih dari gratifikasi," terangnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.