Menurut Setyo, Noel pernah menjuluki Irvian sebagai "sultan". Istilah ini digunakan Noel untuk menggambarkan Irvian sebagai pejabat yang paling banyak memiliki uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.
"IEG menyebut IBM sebagai 'sultan', maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," ujarnya.
Baca Juga:
BPK Finalkan Audit, KPK Soroti Dugaan Jual Beli Kuota Haji Bernilai Triliunan
KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan kepada sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel dan Irvian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Irvian diduga menerima uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara pada periode 2019-2024.
Selain Noel dan Irvian, terdapat 9 tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, KPK Panggil Dirut BRI Insurance
Noel sendiri usai ditetapkan sebagai tersangka membantah apa yang dilakukannya sebagai pemerasan. Ia juga membantah terjaring OTT KPK.
"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor memberatkan saya," katanya, Jumat (22/8/2025) lalu di KPK.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.