Asep juga menyatakan bahwa Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa yang merupakan warisan dari PPK sebelumnya serta 14 paket baru di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Suap tersebut salah satunya diterima dari pemilik PT Istana Putra Agung (IPA), PT Prawiramas Puriprima (PP), dan PT Rinenggo Ria Raya (RRR), yaitu Dion Renato Sugiarto.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Di antara paket pekerjaan Dion senilai Rp 128,5 miliar; Rp 49,9 miliar; dan Rp 37,1 miliar.
Dion juga diminta Yofi untuk mengumpulkan fee dari para kontraktor lain yang telah dimenangkan sebagai pelaksana proyek.
Yofi juga meminta Yofi menyimpan uang tersebut di bank.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Adapun sejumlah pemberian fee dari Dion yaitu Rp 5,6 miliar pada 2017; Rp 5 miliar pada 2018; Rp 3 miliar dalam bentuk logam mulia pada 2019; satu mobil Innova Reborn warna putih tahun 2016 pada 2017; dan 1 Honda Jazz warna hitam tahun 2017 pada 2018.
Dua mobil itu diserahkan kepada Yofi di Purwokerto.
Selain itu, Yofi menerima fee yang dikumpulkan Dion dari rekanan lain, termasuk Dion sendiri.