WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan total ada 21 partai politik (parpol) yang berkas pendaftarannya sudah lengkap. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat (12/8) hari ini.
"Saat ini total sudah ada 21 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap," ujar Idham, Jumat (12/8).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Diketahui, terdapat enam parpol yang menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu 2024. Tiga di antaranya dinyatakan berdokumen lengkap.
"Partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini, Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Ummat dokumennya dinyatakan lengkap," jelas dia.
Sementara itu, partai yang belum dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Adapun Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap kini telah lengkap.
KPU juga memberikan kesempatan partai tersebut untuk melengkapi dokumennya sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Berikut daftar partai politik yang sejauh ini telah mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024: