WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan baru akan membahas anggaran Pemilu 2024 saat DPR menjalani masa reses atau waktu penyerapan aspirasi masyarakat.
Hal itu dilakukan karena waktu persiapan tersisa kurang lebih dua bulan.
Baca Juga:
KPU Kaji Anggaran Prokes pada Pemilu 2024 Usai Pencabutan Status Pandemi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya telah membuka komunikasi dengan DPR tentang pembahasan anggaran.
Dia menyebut ada kemungkinan anggaran pemilu dibahas saat reses.
"Pimpinan DPR juga... menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal, pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan dalam menuju persiapan tahapan Pemilu 2024," kata Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4).
Baca Juga:
Sri Mulyani: Anggaran Rp 19,5 T Disiapkan untuk Tahapan Pemilu Tahun 2023
Meski demikian, Hasyim tak mau mendesak DPR dan pemerintah. Dia menunggu undangan dari Komisi II DPR terkait hal itu.
Pada saat yang sama, KPU juga mengajak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program pemilu. Dia mengingatkan tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022.
Hasyim berkata waktu semakin sempit karena DPR akan masuk masa reses akhir pekan ini.