WahanaNews.co | KPU Kota Blitar mendapat alokasi anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,3 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dari KPU RI pada 2022 ini.
Tapi, alokasi anggaran belanja tambahan itu masih dikunci di KPU RI.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Tahun ini, kami dapat anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,3 miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Tapi anggarannya masih dikunci di KPU RI," kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Sabtu (24/9/2022).
Umam mengatakan anggaran belanja tambahan itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Sekarang, tahapan Pemilu 2024 masih verifikasi data partai politik (Parpol).
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Semua anggaran Pemilu 2024 dari pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu, kata Umam, KPU Kota Blitar juga sudah menyampaikan rincian kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilwali Kota Blitar pada 2024.
KPU Kota Blitar mengusulkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilwali 2024 sebesar Rp 24 miliar kepada Pemkot Blitar.