Dari total anggaran yang diusulkan itu, KPU Kota Blitar mendapat sharing anggaran dari Provinsi Jatim sekitar Rp 2,5 miliar.
Sedang selebihnya, sekitar Rp 22 miliar akan dibiayai oleh Pemkot Blitar.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Pelaksanaan Pilwali bareng dengan Pilgub, yang anggarannya beberapa ada sharing dari provinsi. Anggaran sharing dari provinsi fix Rp 2,5 miliar. Kebutuhan anggaran yang kami ajukan Rp 24 miliar. Jadi, selebihnya Rp 22 miliar akan ditanggung Pemkot," katanya.
Dikatakannya, kebutuhan anggaran untuk Pilwali itu diperkirakan masih bisa turun.
Karena beberapa komponen kebutuhan yang dimasukkan dalam rincian seperti penerapan protokol kesehatan dicover oleh Pemkot.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Seperti pada Pilwali 2020, kebutuhan prokes dicover Pemkot, nilainya lumayan besar, kalau di Pilwali 2024 juga dicover Pemkot lagi otomatis bisa mengurangi kebutuhan anggaran," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Blitar sendiri sudah menyepakati untuk menyiapkan dana cadangan pelaksanaan Pilwali 2024 sebesar Rp 25 miliar.
Pembentukan dana cadangan Pilwali sudah dimulai di Perubahan APBD Kota Blitar 2022.