WahanaNews.co |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, pihaknya siap melaksanakan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan.
PSU Pilgub Kalsel akan menghadirkan tanding
ulang (rematch) antara Denny Indrayana dan Sahbirin Noor.
Baca Juga:
Fathul Anwar : Masyarakat Rohil Harus Bersatu Dukung Asset Dalam Pilkada 2024.
"Sepanjang yang kami ketahui, berdasarkan
laporan KPU Provinsi dan kunjungan kami ke lapangan di tiga daerah yang
melaksanakan PSU Pilgub, Insyaallah sudah siap semua," ujar Komisioner
KPU RI, Hasyim Asy'ari, dilansir Selasa (8/6/2021).
Menurut dia, pihak penyelenggara PSU Pilgub
Kalsel, mulai dari KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), sudah siap untuk pelaksanaan PSU.
"Dari segi logistik, juga alat pemungutan
dan perhitungan suara, posisinya kemarin sudah di kecamatan, mulai hari ini
bergeser ke desa-desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.
Baca Juga:
Forkopimda Kalimantan Utara Gelar Rapat Koordinasi Deklarasi Pilkada Damai 2024
Sementara itu, Hasyim Asy'ari mengatakan,
sebelumnya MK telah memutuskan PSU terhadap dua Pemilihan Gubernur, yakni di
Kalsel dan Jambi.
"Kalau dari segi yang diulang itu, memang
banyak di Kalsel daripada di Jambi. Kalau di Jambi itu hanya 88 TPS di lima
daerah, tapi kalau di Kalsel sebanyak 827 TPS di tiga daerah," ungkap dia.
Dia pun berharap, PSU Pilgub Kalsel akan sama
lancarnya dengan di Jambi yang sudah dilangsungkan.