WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut kecurangan di Pemilu 2024 mulai terjadi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan setiap indikasi kecurangan pemilu bakal ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Dia juga mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah disiapkan untuk menerima laporan adanya indikasi kecurangan di pemilu.
"Soal sekiranya ada indikasi pelanggaran, saya kira secara mekanisme dan kelembagaan sudah diatur di UU Pemilu,"kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, (13/11).
"Disiapkan lembaga Bawaslu apabila kemudian ada pihak-pihak yang menengarai ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu. Laporannya dan segala macam, mekanismenya diatur dan yang menangani adalah teman-teman di Bawaslu," imbuhnya.
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
Lebih lanjut, Hasyim mengaku siap jika pihaknya dilaporkan ke DKPP atau Bawaslu terkait indikasi kecurangan pemilu itu.
Hasyim pun menyebut akan mempersiapkan tiap jawaban hingga argumen untuk memberi penjelasan atas laporan indikasi kecurangan itu.
Ia pun mengaku siap mengikuti persidangan yang akan dilaksanakan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan kejelasan atas indikasi kecurangan itu.
"Tentu saja sekiranya kalau ada, tentu akan kami pelajari detail-detailnya, dan kami akan menyiapkan jawaban-jawaban, argumentasi, dan mengikuti persidangan yang akan digelar lembaga tersebut," jelas Hasyim.
Sebelumnya, Megawati sempat menyebut bahwa kecurangan di Pemilu 2024 sudah mulai akan terjadi.
Hal itu ia sampaikan dalam pidato politiknya merespons situasi politik terkini dan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Mega.
[Redaktur: Sandy]