WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan rangkaian seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Dalam rapat paripurna pada Jumat (18/2/2022), DPR resmi menetapkan tujuh anggota KPU terpilih dan lima anggota Bawaslu terpilih yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Selamat kepada calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027, semoga dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, bertanggungjawab, dan amanah demi terjaminnya hak konstitusional warga negara dalam memilih dan dipilih,” kata Ketua DPR Puan Maharani.
Tujuh anggota KPU terpilih itu ialah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih terdiri dari Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Meski proses seleksi telah selesai dan para calon terpilih tinggal menunggu waktu pelantikan, masih ada sejumlah pertanyaan yang tersisa dari rangkaian yang terlaksana di DPR itu.
Misteri Pesan Berantai
Salah satu hal yang disorot publik ialah beredarnya pesan berantai mengenai daftar nama penyelenggara terpilih yang tersebar di kalangan wartawan sebelum proses fit and proper test rampung.
Setidaknya ada dua daftar nama penyelenggara pemilu terpilih di mana salah satu dari daftar itu sama persis dengan nama-nama komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih yang ditetapkan oleh Komisi II DPR pada Kamis (17/2/2022) dini hari.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, besar dugaan nama-nama penyelenggara pemilu yang terpilih memang sudah ditentukan sejak awal, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
Sebab, ia telah menerima daftar nama tersebut pada 11 Februari 2022, tiga hari sebelum fit and proper test hari pertama digelar.
"Meskipun ada beberapa (daftar yang beredar) versi lain, versi yang muncul belakangan itu tidak lebih sebagai upaya pengalihan isu decoy (umpan) guna meredam spekulasi dan kontroversi yang terlanjur muncul di publik," kata Titi kepada wartawan, Jumat (19/2/2022).
Menurut Titi, selama ini ada stigma kuat bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan di DPR hanyalah formalitas untuk melegitimasi keputusan politik yang sudah lebih dahulu dibuat.
Sehingga, sebagus apa pun performa calon, tetap saja pertimbangan dan preferensi politik yang menentukan.
Jika memang ternyata stigma tersebut benar, Titi menilai, Komisi II DPR sangat tidak bertanggung jawab.
"Kita paham, semua calon sudah maksimal mempersiapkan diri untuk fit and proper test, membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR," ujar Titi.
"Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?" tuturnya.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, ragu apabila kesamaan daftar calon anggota KPU-Bawaslu terpilih dengan pesan berantai yang beredar disebut sebagai sebuah kebetulan.
Menurut Hadar, beredarnya pesan berantai tersebut mencerminkan proses fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu diselimuti oleh nuansa politik.
"Apakah ini sesuatu kebetulan saja dari orang yang mengarang-ngarang? Saya ragu. Memang betul ini sudah di-set, sudah ada kesepakatan sementara sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan ini dijalankan," ujar Hadar.
Mantan komisioner KPU itu khawatir, proses seleksi yang bernuansa politik dapat mengganggu kinerja komisioner terpilih karena mereka terikat pada ikatan politik yang terjadi selama proses seleksi.
Oleh sebab itu, Hadar berharap para calon terpilih dapat bekerja dengan berprinsip pada kemandirian penyelenggara pemilu dan integritas, serta bekerja secara profesional dan imparsial.
"Ini penting, bukan hanya sekadar melaksanakan tugas seperti apa yang diatur. Saya khawatir bayang-bayang kesepakatan politik yang terjadi kemarin akan bisa menyetir kerja-kerja mereka," tegasnya.
Tidak Transparan
Selain soal misteri pesan berantai, transparansi proses pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu juga menjadi sorotan.
Meski fit and proper test digelar secara terbuka dan dapat disaksikan publik, indikator yang digunakan Komisi II DPR dalam menentukan peringkat para calon komisioner sebagai dasar pemilihan tetap dipertanyakan.
"Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena kita tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan tersebut," kata Hadar, Kamis (17/8/2022).
Menurut Hadar, publik berhak tahu latar belakang di balik keputusan Komisi II DPR menentukan 12 nama anggota KPU-Bawaslu terpilih.
"Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga. Tapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih," kata Hadar.
"Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu," imbuh dia.
Respon DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim sempat membantah bahwa telah ada kesepakatan di antara partai-partai politik untuk menentukan calon anggota KPU-Bawaslu terpilih sebelum fit and proper test digelar.
"Saya pastikan, Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu!" kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Saat itu, Luqman mengaku bahwa pihaknya belum menentukan penyelenggara pemilu terpilih karena proses fit and proper test masih berlangsung.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pun tak menampik bahwa terpilihnya para calon anggota KPU dan Bawaslu tak lepas dari pertimbangan kepentingan politik.
"Kekuatan politik yang ada, baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," kata Doli dalam rapat Komisi II DPR pada Kamis dini hari seusai fit and proper test.
Ia pun menjelaskan, dalam proses pemilihan tersebut sempat terjadi perdebatan panjang terkait mekanisme pemilihan penyelenggara pemilu.
"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang dengan beberapa pertimbangan," kata Doli.
Politikus Partai Golkar itu mengeklaim perdebatan panjang itu menunjukkan adanya keinginan Komisi II dalam menentukan penyelenggara pemilu yang terbaik.
Banyak hal yang menjadi dipertimbangkan seperti kualitas, integritas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga kesehatan fisik maupun mental para calon. [gun]