Penyidik kemudian menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi. Ibu korban mengakui sempat menitipkan anaknya itu ke kekasihnya Y, karena SS hendak bekerja. Namun saat SS bekerja, Y tiba-tiba menghubungi mengabarkan kondisi balita tak sadar diri.
"Pada hari Sabtu itu juga, tim saya berangkat ke Cibinong, ke kediaman pelaku. Ternyata ada di sana," kata Panji.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Transaksi Online Terlacak, Kondisi Korban Bikin Publik Geram
Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary
"(Pelaku sudah) ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Ade mengatakan, saat ini Y telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Sempat Jadi DPO dan Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta, Taufik Hidayat Penganiaya YTR Akhirnya Diringkus Polisi
"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," kata Ade. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.