Penyidik kemudian menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi. Ibu korban mengakui sempat menitipkan anaknya itu ke kekasihnya Y, karena SS hendak bekerja. Namun saat SS bekerja, Y tiba-tiba menghubungi mengabarkan kondisi balita tak sadar diri.
"Pada hari Sabtu itu juga, tim saya berangkat ke Cibinong, ke kediaman pelaku. Ternyata ada di sana," kata Panji.
Baca Juga:
Kejati Sumut: Kasus Penganiayaan 'Hilang'?
Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary
"(Pelaku sudah) ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Ade mengatakan, saat ini Y telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Elys Sinurat Dipolisikan Usai Aniaya Tetangga di Batubara, Ini Endingnya!
"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," kata Ade. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.