Selain uang tunai dan perhiasan, barang berharga yang lazim disimpan di brangkas safe deposit box seperti emas logam mulia batangan, akta perusahaan, surat perjanjian, bukti kepemilikan saham, surat kepemilikan tanah, hingga surat wasiat.
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri yang juga tayang di Kompas.com, jangka waktu penyewaan safe deposit box adalah satu tahun dan bisa terus diperpanjang secara otomatis sesuai keinginan penyewa.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
Setiap kotak safe deposit box dilengkapi sistem pengamanan ganda, yaitu menggunakan dus jenis kunci yang dikuasai oleh penyewa dan bank sehingga brangkas hanya dapat dibuka apabila kedua jenis kunci tersebut digunakan secara bersama sama.
Untuk tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri paling murah adalah Rp 200.000 dan paling mahal Rp 3.000.000 untuk setiap 1 box. Penyewa sendiri bisa menyewa lebih dari 1 box sesuai kebutuhannya.
Berikut tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri per tahunnya:
Baca Juga:
Perjuangan Tekan Harga Tiket Pesawat Diungkap Menhub Budi Karya
Mini (ukuran 12,5 x 12,5 x 60 cm): Rp 200.000
Kecil (ukuran 7,5 x 25 x 60 cm): Rp 500.000
Sedang (ukuran 12,5 x 25 x 60 cm): Rp 650.000
Besar (ukuran 25 x 25 x 60 cm): Rp 1.000.000
Ekstra 1 (ukuran 37,5 x 37,5 x 60 cm): Rp 1.250.000
Ekstra 2 (ukuran 87,5 x 37,5 60 cm): Rp 3.000.000
Selain biaya sewa, pengguna safe deposit box juga dikenakan biaya kunci sebesar Rp 1.000.000 yang dibayarkan sekali di awal sewa.
Pengguna juga akan dikenakan biaya tambahan apabila ada kerusakan atau kehilangan kunci brangkas.