Menurut Handika, kliennya meyakini aset-aset tersebut merupakan milik beberapa pihak lain yang identitasnya masih diverifikasi bersama kuasa hukum masing-masing.
Ia menegaskan asal-usul kepemilikan aset tersebut akan disampaikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas
Handika juga mengungkapkan Norman yang disebut menerima tas berisi uang membantah pernah menerima uang dari Ferry Babi.
Selain itu, Handika mengklaim Tang Kian maupun Febrie Adriansyah juga membantah adanya permintaan uang terkait penanganan perkara.
Menurutnya, tuduhan tersebut hanya bertumpu pada keterangan tunggal Ferry Babi.
Baca Juga:
Misteri Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Polisi Minta Publik Jangan Berspekulasi
Menanggapi dugaan penyimpanan aset secara tidak wajar, Handika menjelaskan brankas besar di rumah Sentul dibangun saat renovasi rumah pada 2023 atas rekomendasi kontraktor.
Ia mengatakan ukuran brankas bukan permintaan Don Ritto, melainkan pertimbangan teknis agar konstruksi bangunan lebih kokoh.
"Jadi tidak ada maksud membuat brankas besar untuk menyimpan aset-aset besar. Itu murni rekomendasi kontraktor," katanya.