"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Selasa (8/7/2026) dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Baca Juga:
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita 74 kilogram emas, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah, serta sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang di dalam brankas.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.
Baca Juga:
Misteri Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Polisi Minta Publik Jangan Berspekulasi
Seluruh tuduhan, bantahan, dan klaim yang disampaikan para pihak dalam perkara ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan belum menjadi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.