WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hotman Paris meminta Mahkamah Agung (MA) dan pimpinan pengadilan seluruh Indonesia untuk menindak tegas anggota tim kuasa hukum Razman Arif Nasution yang naik dan menginjak meja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Momen kuasa hukum dari tim Razman naik dan menginjak meja itu terjadi dalam sidang yang berlangsung Kamis (6/2) kemarin.
Baca Juga:
Hotman Paris Desak Kapolda Segera Proses Hukum Razman Nasution
"Ketua MA dan pimpinan pengadilan agar segera melakukan tindakan tegas, termasuk untuk melarang pengacara tersebut bersidang di pengadilan Indonesia untuk selama-lamanya," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, seperti dikutip Jumat (7/2).
Dalam video lainnya, Hotman juga meminta Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan untuk mengusulkan kepada Ketua MA agar pengacara tersebut tidak diizinkan untuk praktik di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto yang kebetulan mantan pengacara segera mengusulkan kepada Ketua MA agar oknum pengacara ini tidak diizinkan praktik di seluruh wilayah hukum Indonesia," katanya.
Baca Juga:
Sidang Ricuh Parah, Hotman Paris Minta MA Larang Razman Bersidang Selama-lamanya
Tak hanya itu, Hotman juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Utara untuk bisa memproses pidana pengacara tersebut.
"Mohon kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan bapak Kapolres Jakarta Utara agar segera memproses secara pidana oknum pengacara tersebut karena telah menghina, menghina, dan menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan," ujarnya.
Kericuhan pecah saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).