WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan ada temuan luka lain di jasad Brigadir J, yakni berupa bekas lilitan di leher.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin sebelum menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kamaruddin mengatakan, pihaknya menduga luka di leher Brigadir J itu disebabkan jeratan dari belakang.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (20/7).
Menurut Kamaruddin temuan luka itu semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Saat menyampaikan soal dugaan bekas luka lilit itu, Kamarauddin sekaligus menunjukkan foto. Ia menunjukkan luka tersebut berbentuk seperti goresan.
Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri dan tampak seperti bekas luka akibat lilitan tali.
"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ujarnya.