Kamarudin yakin kematian Brigadir J bukan diakibatkan baku tembak seperti kronologi yang diceritakan polisi. Selain itu, menurutnya, pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang.
"Oleh karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol, ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keluarga menilai banyak kejanggalan dari kasus kematian Brigadir J yang diceritakan polisi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Adapun Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Sambo pada Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.