WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya memperkuat posisi Peradilan Agama dalam mendukung sistem ekonomi nasional berbasis syariah kini memasuki fase baru yang lebih strategis.
Hal ini ditandai dengan digelarnya pertemuan penting di kantor Kementerian Hukum RI pada 7 April 2026, yang mempertemukan unsur Mahkamah Agung, akademisi, serta pemerintah.
Baca Juga:
Pascakebakaran di NTB, Pemerintah Siapkan Permukiman Baru Berstandar Tipe 36
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI (Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum) dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) hadir bersama sejumlah pakar dari berbagai perguruan tinggi ternama.
Mereka di antaranya Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta sekaligus perwakilan Pokja Kepailitan Syariah (Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.), Guru Besar UIN Bandung/Pokja Kepailitan Syariah (Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup, M.Ag., CIPA.), Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP.), perwakilan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (Ahmad Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.), serta Drs. H. Zafrullah Salim, M.H. dari Pokja Kepailitan Syariah.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh Menteri Hukum RI (Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.) dalam sebuah audiensi yang membahas arah pengembangan hukum bisnis syariah di Indonesia ke depan.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Pengembangan MPP dan MPP Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik
Kehadiran para akademisi berperan penting sebagai penguat kajian ilmiah terkait urgensi perluasan kewenangan peradilan di bidang Niaga Syariah.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah upaya membangun sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah melalui Kementerian Hukum RI dalam rangka memperluas kewenangan absolut Peradilan Agama.
Perluasan tersebut ditujukan agar Peradilan Agama memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menangani perkara-perkara Niaga Syariah, termasuk sengketa bisnis yang semakin kompleks seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.