WahanaNews.co | Ketua DPD RI, AA LaNyalla
Mahmud Mattalitti, mengaku takkan pernah menyerah.
Dia bakal terus
berupaya agar DPD dapat mengusung Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari jalur perseorangan pada Pemilihan Presiden
mendatang.
Baca Juga:
Lanyalla Mattalitti Siap Bina Yatim Piatu Berkat Instruksi dari Ketum Pemuda Pancasila
"Kalau
partai politik di parlemen, yang direpresentasikan melalui DPR RI,
dapat mengajukan pasangan Capres dan Cawapres, maka DPD RI, sebagai representasi daerah, idealnya juga mendapat
kesempatan sama untuk mengusung," katanya.
"Misalnya,
satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari usulan DPD RI," ujar LaNyallaMattalitti,saat
menjadi pembicara di Fokus Group Diskusi (FGD) Pascasarjana Universitas Airlangga
secara daring, yang diikuti di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
FGD ini
mengusung tema Penghapusan Ambang Batas
Pencalonan Presiden Sebagai Peneguhan Kedaulatan Rakyat dan Penguatan Sistem
Presidensial.
Baca Juga:
UUD 1945 Tanpa Amandemen, Arif Rahman: Kembalikan MPR sebagai Lembaga Hukum Tertinggi
LaNyalla
mengatakan, DPD RI berikhtiar untuk mengembalikan atau memulihkan hak
konstitusionalnya dalam mengajukan pasangan Capres-Cawapres.
"Disebut
memulihkan, karena apabila melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif,
hilangnya hak DPD RI untuk mengajukan kandidat Capres-Cawapres adalah kecelakaan hukum yang
harus dibenahi," ucapnya.
LaNyalla
mengingatkan saat Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum
amendemen UUD 1945.