WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada hubungannya bobolnya rumah jaksa oleh maling yang menyebabkan kehilangan laptop dengan kasus dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Jaksa tersebut diketahui tengah menangani kasus Haryadi.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak ada alat bukti penting di perangkat yang hilang tersebut.
Menurutnya kalaupun ada berkas, itu pun hanya sebatas draf surat dakwaan dan tuntutan.
"Tidak ada hubungannya saya kira. Kita tidak berasumsi bahwa hilangnya laptop itu ada kaitannya dengan perkara Wali Kota Yogyakarta," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Alex menyebut apabila ada berkas yang hilang, KPK memiliki cadangan alias back up data tersebut lewat sistem yang terintegrasi di lembaga antirasuah. Dia juga menyinggung kejadian kehilangan laptop pegawai yang terjadi bukan hanya sekali terjadi.
"Bahkan seingat saya mungkin sudah lebih dari lima kali dari KPK ada yang kecurian laptop karena kelalaian dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah salah seorang jaksa KPK berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol maling. Berkas-berkas kerja dan satu unit komputer jinjing atau laptop milik yang bersangkutan raib.