Menanggapi tuduhan ini, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, membantah adanya praktik oplosan Pertamax seperti yang disampaikan Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan bahwa BBM yang diterima Pertamina Patra Niaga berasal dari dua sumber utama, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri, dengan spesifikasi yang telah sesuai sebelum didistribusikan.
Baca Juga:
LBH Jakarta Tawarkan Diri Jadi Amicus Curiae Kasus Roy Suryo, Ini Alasannya!
"Baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, BBM tersebut sudah berbentuk RON 92 ketika kami terima. Perbedaannya, meskipun sudah dalam bentuk RON 90 atau RON 92, bahan bakar ini masih bersifat base fuel, artinya belum mengandung aditif. Pertamina Patra Niaga hanya mengelola dari terminal hingga ke SPBU," jelas Mars Ega dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (26/2/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.