WahanaNews.co | Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan telah menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sambungan telepon seluler
Adalah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu yang dihubungi langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe melalui ponsel kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Kirim Surat, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK
Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, mengungkapkan isi pembicaraan antara kliennya dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Stevanus, Direktur Penyidikan atau Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.
Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga:
MAKI Desak KPK Tolak Keinginan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota
"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).
Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, bahwa lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan bakal tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwa Gubernur Papua dijemput paksa.