Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan kliennya Lukas Enembe yang pernah mengalami stroke hingga empat kali.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," ujar Stevanus.
Baca Juga:
Kirim Surat, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK
Lebih lanjut, Stevanus mengatakan, perbincangan antara Lukas Enembe dengan Dirdik KPK dilakukan di sela-sela pertemuan kliennya dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ketika ditanya tentang pertemuan dengan Ketua Komnas HAM yang bertempat di rumah pribadi Gubernur Lukas Enembe di Koya, Kota Jayapura, Stevanus menuturkan bahwa kliennya menyatakan sedang sakit.
Selain itu, kepada Ketua Komnas HAM, Lukas Enembe juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa duduk terlalu lama, serta kondisinya kini tergantung pada dokter pribadinya.
Baca Juga:
MAKI Desak KPK Tolak Keinginan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota
Menurut Stevanus, Ketua Komnas HAM sempat menanyakan tentang penyakit stroke yang dialami Lukas Enembe.
Selain itu, kliennya juga sempat terlibat pembicaraan lainnya dengan Ketua Komnas HAM. Menurut Stevanus, keduanya sudah saling mengenal.
"Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM," ujar Stevanus.