"Jadi, tanggal 23 dan 25 November 2020, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan beberapa DPO (daftar pencarian orang) kelompok JI (Jamaah Islamiyah)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri kala itu, Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/9/2020).
Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung ini diketahui merupakan ahli perakit bom.
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Pendukung Tumpah Ruah, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw Kampanye Akbar di Alun-Alun Aimas
Tak hanya Taufik, beberapa terduga teroris lainnya juga diringkus.
Densus 88 juga telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti.
Namun, Awi belum mau membeberkannya.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Begitu juga peranan Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.
"Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror akan kami sampaikan di konferensi pers," kata Awi, kala itu.
Selain disebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton, Taufiq juga terlibat dalam terlibat kasus bom Solo dan Cirebon.