WahanaNews.co | Pengamat kepolisian dari Indostitute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, melihat ada keterkaitan relasi kuasa dalam proses penetapan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Seperti diketahui, Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Saya tidak hanya melihat bahwa ini hanya sekedar persoalan terduga yang menabrak adalah anggota kepolisian, tetapi modus menjadikan korban tersangka ini sering terjadi dan dilakukan di Unit Laka Lantas," tutur Bambang, dikutip dari Kompas TV dalam program Kompas Malam, Minggu (29/1/2023).
Dugaan Bambang, penetapan tersangka mahasiswa UI tak lepas dari hubungan kedekatan. Pasalnya, mahasiswa UI itu terlibat dengan seorang purnawirawan Polri. Selain itu, Bambang juga melihat penyelidikan kasus ini terkesan terburu-buru.
"Pola kawan kepolisian tak pernah belajar dari kasus Ferdy Sambo. Masih saja cara-caranya seperti itu. Makanya lagi-lagi, pengawasan eksternal itu penting," tutur Bambang.
Baca Juga:
Kejati DKI Jakarta Tunjuk Enam Jaksa Teliti Kasus Pemerasan SYL-Firli Bahuri
Bambang melihat, pola-pola seperti itu sudah sering terjadi dalam internal kepolisian. Ia mencontohkan pola-pola yang sering terjadi biasanya relasi kuasa hingga relasi senior-junior dalam kepolisian. Tentunya, kata Bambang, hal itu merupakan penyimpangan.
Dalam hal ini, Bambang mengatakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus segera turun tangan dan segera menjernihkan masalah dan polemik yang tengah bergulir di publik.
“Jangan sampai mahasiswa ini jadi korban dua kali. Karena tidak hanya sekedar kerugian moril tetapi dengan penetapan tersangka, rentetannya juga panjang,” ungkapnya.