WahanaNews.co | Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais memprotes Menko Polhukam Mahfud MD lantaran dinilai mengutip pernyataannya soal kasus Km 50 tidak lengkap. Mahfud pun menjawab kritikan Amin Rais.
Jawaban atas kritikan Amien Rais itu disampaikan Mahfud lewat cuitan di Twitter nya @mohamahfudmd Senin (29/8). Mahfud menjelaskan pernyataan TNI/Polri tidak terlibat dalam kasus Km 50 merupakan inti dari pernyataan yang pernah disampaikan Amien Rais.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus Km 50'. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pernyataan soal TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus Km 50 merupakan pernyataan yang disampaikan Amien Rais saat peluncuran buku putih pada awal Juli tahun lalu.
Dia menyebut pernyataan Amien Rais itu juga dimuat dengan isi yang sama di berbagai media. Mahfud juga menyertakan link berita yang memuat pernyataan Amien Rais.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat peluncuran buku putih yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, kasus Km 50 sudah dibawa ke pengadilan merupakan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Kapolri, kata Mahfud, juga mengatakan akan memeriksa kembali bila ada novum atau bukti baru.
"Di cuitan Twitter saya mengutip pernyataan Pak Amien bahwa dalam Kasus Km 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Titik. Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal (23/8/2022) dan Kapolri mengatakan juga 'kalau ada novum bisa diperiksa lagi'," ujar Mahfud.