WahanaNews.co | Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais memprotes Menko Polhukam Mahfud MD lantaran dinilai mengutip pernyataannya soal kasus Km 50 tidak lengkap. Mahfud pun menjawab kritikan Amin Rais.
Jawaban atas kritikan Amien Rais itu disampaikan Mahfud lewat cuitan di Twitter nya @mohamahfudmd Senin (29/8). Mahfud menjelaskan pernyataan TNI/Polri tidak terlibat dalam kasus Km 50 merupakan inti dari pernyataan yang pernah disampaikan Amien Rais.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus Km 50'. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pernyataan soal TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus Km 50 merupakan pernyataan yang disampaikan Amien Rais saat peluncuran buku putih pada awal Juli tahun lalu.
Dia menyebut pernyataan Amien Rais itu juga dimuat dengan isi yang sama di berbagai media. Mahfud juga menyertakan link berita yang memuat pernyataan Amien Rais.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat peluncuran buku putih yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, kasus Km 50 sudah dibawa ke pengadilan merupakan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Kapolri, kata Mahfud, juga mengatakan akan memeriksa kembali bila ada novum atau bukti baru.
"Di cuitan Twitter saya mengutip pernyataan Pak Amien bahwa dalam Kasus Km 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Titik. Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal (23/8/2022) dan Kapolri mengatakan juga 'kalau ada novum bisa diperiksa lagi'," ujar Mahfud.
Amien Rais Kritik Mahfud
Protes dari Amien Rais itu awalnya ditengarai oleh pernyataan Mahfud Md yang dicuit lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd. Dalam cuitan itu, Mahfud MD membawa-bawa pernyataan Amien Rais soal kasus Km 50.
"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud MD dalam cuitannya.
Amien Rais lalu merespons cuitan Mahfud Md tersebut. Dia menyebut Mahfud MD mencatut namanya dan mengutip pernyataannya secara tidak lengkap.
"Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini saya harus meng-counter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap," cuit Amien Rais.
Amien Rais lalu mengoreksi pernyataan Mahfud MD. Dia juga meminta Mahfud tidak mengutip pernyataan orang lain secara tidak lengkap.
"Sehingga saya perlu mengoreksi beliau. Silahkan follow twitter saya dengan nama akun: realamienrais. #tegakkankeadilan #lawankezaliman. Berikan keadilan yang seadil-adilnya untuk para korban KM 50!" ujarnya.
"@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais," lanjut dia.
Kemudian, terlihat Amien Rais juga meng-upload surat koreksi untuk Mahfud MD. Dalam surat tersebut, Amien Rais membahas kembali soal kasus Km 50 yang dianggap olehnya dan tim TP3 sebagai extra-judicial killing atau unlawful killing. [qnt]