WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah wajib mereformasi budaya yang ada di tubuh Polri.
Mahfud kemudian menyinggung masalah hedonisme hingga perjudian.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Hal itu disampaikan Mahfud MD seperti dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Minggu (2/10/2022).
"Apa yang akan kami lakukan untuk Polri, kami akan segera melakukan langkah-langkah konkret melakukan reformasi terutama kultural yaitu masalah hedonisme, hidup mewah, kesewenang-wenangan, perjudian, dan sebagainya. Itu sudah menjadi perhatian dari presiden," paparnya.
Dia mengatakan, Kapolri telah melakukan penindakan pada bandar judi. Kemudian, sejumlah tersangka telah ditetapkan.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Bahkan juga Kapolri sendiri kemarin, sudah kemarin, sudah menangkap 10 bandar judi menetapkan tersangka dan sebagiannya sudah lari ke luar negeri," terangnya.
"Memerintahkan juga penyelidikan rekening 303 dan seterusnya. Itu satu langkah melakukan reformasi kultural itu," sambungnya.
Tak cuma itu, pihaknya juga merekomendasikan perombakan struktural terbatas.