WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah wajib mereformasi budaya yang ada di tubuh Polri.
Mahfud kemudian menyinggung masalah hedonisme hingga perjudian.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Hal itu disampaikan Mahfud MD seperti dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Minggu (2/10/2022).
"Apa yang akan kami lakukan untuk Polri, kami akan segera melakukan langkah-langkah konkret melakukan reformasi terutama kultural yaitu masalah hedonisme, hidup mewah, kesewenang-wenangan, perjudian, dan sebagainya. Itu sudah menjadi perhatian dari presiden," paparnya.
Dia mengatakan, Kapolri telah melakukan penindakan pada bandar judi. Kemudian, sejumlah tersangka telah ditetapkan.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Bahkan juga Kapolri sendiri kemarin, sudah kemarin, sudah menangkap 10 bandar judi menetapkan tersangka dan sebagiannya sudah lari ke luar negeri," terangnya.
"Memerintahkan juga penyelidikan rekening 303 dan seterusnya. Itu satu langkah melakukan reformasi kultural itu," sambungnya.
Tak cuma itu, pihaknya juga merekomendasikan perombakan struktural terbatas.
"Kita juga merekomendasikan adanya perombakan struktural secara terbatas yaitu Divisi Propam supaya kewenangannya dipecah tidak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan bahwa juga menakutkan orang yang di atasnya, karena itu menimbulkan abuse of power dan itu yang terjadi dengan kasus Sambo," paparnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.