Mahfud lantas menekankan netralitas kepada aparat keamanan baik TNI-Polri, hingga aparatur sipil birokrasi. Dia meminta semua pihak menjalankan netralitas dengan sungguh-sungguh.
"Harap diingat netralitas aparatur negara khususnya Polri, TNI, dan aparat sipil negara telah diatur dalam undang-undang yaitu UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Lebih lanjut Mahfud juga meminta masyarakat yang bergabung pada tim pasangan calon untuk tertib dan tidak membuat gaduh. Dia lantas mengutip pesan Jokowi terkait netralitas.
"Pada saat yang sama saya juga meminta warga masyarakat yang bergabung dan berafiliasi terhadap kontestan pemilu juga harus tertib dan tidak membuat kegaduhan termasuk memproduksi berita dan informasi hoax," ujarnya.
"Sebagaimana pula Presiden Jokowi juga sudah berulangkali mengatakan sikapnya bahwa pemilu akan berlangsung netral kita ikuti sikap tegas presiden ini sebagai arah kesibukan kita dalam menyongsong dan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya," lanjut Jokowi.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.