WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan, ia telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
Mahfud juga menegaskan bahwa eksposé kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo telah dilakukan oleh KPK sejak lama.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Dia sudah menjadi tersangka? Ya, saya sudah menerima informasi. Sebenarnya, ekspose kasus ini sudah lama berlangsung," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (4/10/2023).
Mahfud juga mengungkapkan keyakinannya bahwa KPK memiliki kemampuan untuk mengetahui keberadaan Syahrul, yang saat ini menjadi misteri karena belum kembali dari Eropa setelah menjalani kunjungan kerja.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum.
Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo
"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud, mengutip Kompas, Rabu (4/10/2023).