Namun, Mario Teguh membantah tuduhan tersebut melalui kuasa hukumnya. Dalam pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram Mario Teguh (@marioteguh), kuasa hukumnya membantah bahwa kliennya telah melakukan penipuan terhadap korban.
Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah berita bohong yang mencemarkan nama baik Mario Teguh.
Baca Juga:
Mario Teguh di Periksa di Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Brand Ambassador Skincare
"Berita yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab adalah berita yang tidak benar dan telah mencemarkan nama baik klien kami," tegas kuasa hukum dalam pernyataannya yang dikutip oleh Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).
Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang melapor dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari pihak tersebut.
Menghadapi situasi ini, kuasa hukum Mario Teguh telah mengirimkan somasi kepada pihak yang melaporkan ke polisi, meminta mereka untuk segera meminta maaf kepada klien mereka dan masyarakat.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mario Teguh, Polisi Panggil 4 Saksi
"Kami telah mengirimkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar pihak yang melaporkan segera meminta maaf kepada klien kami dan kepada masyarakat dan/atau publik," tegas kuasa hukum tersebut.
Mereka meminta agar pelapor mengajukan permintaan maaf paling lambat pada hari Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.