WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, meyakini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI selama dua tahun.
Andika diperkirakan pensiun pada usia 60 tahun atau pada 2024.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto: Saya Doakan Jenderal Andika Aman dan Lancar
"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," kata Kharis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan, perpanjangan masa jabatan Andika bisa ditempuh lewat dua cara, yaitu secara pribadi atau penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengubah masa aktif perwira tinggi TNI hingga 60 tahun.
Politikus PKS itu mengamini, perubahan masa aktif perwira tinggi TNI bisa dilakukan lewat revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Baca Juga:
Pesan Perpisahan Marsekal Hadi Tjahjanto: Tak Ada Kata Menyerah bagi NKRI!
Namun, menurutnya, upaya revisi regulasi tersebut belum terealisasikan hingga saat ini.
"Memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai, karena itu usulan dari pemerintah. Tapi saya lihat akan diperpanjang," tuturnya.
Selain mengubah masa aktif perwira tinggi, lanjut dia, perubahan juga akan dilakukan pada masa aktif perwira tamtama serta bintara menjadi 58 tahun.
"Saya enggak tahu perpanjangannya khusus dia atau masa kerja perwira tinggi, karena tamtama dan bintara akan naik jadi 58. Kalau tamtama bintara sudah naik, masa perwira tinggi enggak naik. Kalau naik dua tahun, berarti sampai 60 tahun, spekulasi saya seperti itu," ujarnya.
"Saya tidak omong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa, tapi saya ada keyakinan sampai 60 tahun, itu artinya sampai 2024," tambahnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui Andika untuk menjabat Panglima TNI.
Rapat Paripurna DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Hadi dari jabatan Panglima TNI.
Hadi diketahui akan purna tugas pada akhir November 2021.
Sebagai informasi, Andika menyatakan masih menunggu keputusan Jokowi terkait waktu penyelenggaraan pelantikannya sebagai Panglima TNI.
"Saya masih menunggu untuk resminya dari presiden," kata Andika kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Meski telah disetujui DPR, hingga saat ini Andika mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kapan ia akan dilantik.
"Saya belum dikasih tahu, belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Andika. [dhn]