WahanaNews.co, Jakarta - Seorang calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias Selatan, Sumatera Utara, bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), telah dibunuh dan jenazahnya dibuang ke jurang di daerah Sawahlunto, Sumatera Barat. Sampai saat ini, mayatnya belum ditemukan.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Desember 2022, atau hampir 1,5 tahun yang lalu.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Iwan Sutrisman menjadi korban pembunuhan oleh oknum anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, yaitu Serda Adan Aryan Marsal (AAM), bersama dengan seorang rekannya yang merupakan warga sipil.
Dalam sebuah konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, menjelaskan bahwa Adan dan rekannya warga sipil tersebut telah membunuh Iwan dengan cara menusuknya.
“Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.
DNA “Mr X”
Hingga saat ini, jenazah Iwan masih belum ditemukan. Namun, polisi sedang memeriksa data mayat yang ditemukan di Kota Sawahlunto pada tanggal 30 Desember 2022, yang dikenal sebagai "Mr X", untuk mencocokkannya dengan kasus kematian Iwan.