WahanaNews.co | Upaya mediasi kedua kasus dugaan penguasaan dan penyalahgunaan uang proses persiapan keberangkatan ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Widya Andescha selaku Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang belum ada hasil.
Mediasi kedua yang dilakukan pada Kamis (27/6/2024) itu tidak dihadiri oleh tergugat utama Widya Andescha karena alasan ke luar kota. Ia diwakili Aditya Linardo Putra selaku kuasa hukum didampingi Johni Sikumbang salah satu pihak turut tergugat.
Baca Juga:
Bakamla RI Dukung Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran di Banten
Aditya berujar pihaknya masih mencoba mengumpulkan hal-hal yang dibicarakan lebih lanjut dulu, dan mungkin masih berproses.
“Kita upayakan yang terbaik. Kalau secara materi mungkin saya ngak bisa buka banyak karena materi persidangan. Tapi intinya kita upayakan yang terbaik untuk semua pihak,” kata Aditya usai mediasi kepada WahanaNews.co, Kamis (27/6/2024).
Menurut Aditya upaya terbaik yang ia maksud akan dibicarakan lagi dalam mediasi selanjutnya pada 4 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga:
Panggilan Kedua Bareskrim soal Mister T, Benny Rhamdani Mangkir
“Intinya penekanannya adalah terlepas siapa pun yang salah itu kan nanti materi persidangan. Kita tidak tahu hasil akhir karena belum ada keputusan hakim. Tapi yang jelas masalah ini sudah ada dan kita cari jalan terbaik untuk semua pihak,” ujar Aditya.
Aditya menjelaskan Widya Andescha tidak bisa hadir karena klien-nya itu mencoba mengupayakan untuk perdamaian dulu.
Perihal sejumlah dokumen seperti ijazah milik para korban yang sampai saat ini masih ditahan Widya Andescha, Adity menjelaskan dirinya tidak terkait langsung mengenai operasional perusahaan.