WahanaNews.co | Kabar terbaru dari perjalanan kasus Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bikin kaget. Dua pengacara yang pernah bertugas di KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung membela pasangan suami istri itu.
Wartawan mendapatkan flyer undangan jumpa pers pada Rabu (28/9) di Hotel Erian, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, sore ini.
Di flyer itu, terpampang wajah Febri Diansyah dan Rasamala sebagai bagian kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
Ada juga dua orang lainnya, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
"Saya masuk ke tim kuasa hukum Ibu Putri," kata Febri.
Febri menjelaskan, setelah beberapa minggu diajak berdiskusi, dia akhirnya memutuskan bergabung.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas
"Pendampingan hukum yang dilakukan yang objektif, sesuai fakta," beber dia.
Sedang Rasamala menjadi pengacara Ferdy Sambo. Febri dan Rasamala bergabung menjadi pengacara Putri dan Ferdi Sambo secara perorangan, artinya tidak membawa kantor pengacara mereka, tapi melalui kantor pengacara Arman Hanis. Sejak awal, Arman Hanis menjadi pengacara Sambo-Putri.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana