Juniver juga menyebut pihaknya akan tetap membawa ke jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dan minta maaf dari Haris. Ia yakin dalam proses hukum tersebut kebenaran akan terungkap.
"Artinya kita lihat, karena sudah bertahan dia menyatakan kebenarannya. Tentu kita minta keadilan dalam proses. Dalam proses ini melihat itu benar atau tidak. Sebagaimana somasi, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Sebelumnya, Haris sudah mengirim balasan atas somasi Luhut lewat kuasa hukumnya Nurkholis. Haris juga disebut siap jika dirinya diseret ke jalur hukum.
Selain itu, Nurkholis juga mengatakan bahwa apa yang dibicarakan oleh Haris dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti soal tudingan Luhut main bisnis tambang di Papua berbasis riset dari koalisi sipil.
Diketahui, kegaduhan itu bermula dari video percakapan dengan Fatia dengan Haris di kanal Youtube-nya. Dalam percakapan itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Luhut membantah tuduhan tersebut dan mengirim somasi kepada Haris dan Fatia. Somasi itu dilayangkan tak lama setelah video di kanal Youtube Haris diunggah. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.